Filed under: Uncategorized
Sepanjang sejarah umat manusia, bermacam-macam model sosial telah berupaya mengibarkan sesuatu yang absurd menjadi tata dunia tersendiri. Tentunya neoliberalisme akan mendapat tempat spesial saat penyerahan penghargaan tersebut, karena ”distribusi” kemakmuran sosialnya tak lebih dari sekedar distribusi absurditas ganda akumulasi; akumulasi kemakmuran di tangan segelintir orang dan akumulasi kemiskinan di tangan banyak orang.
Entah bagaimana ceritanya, endemik absurditas yang dibentuk tatanan neoliberalisme global itu pada gilirannya sampai dipedalaman Sulawesi Tenggara, tepatnya di pulau Kabaena. Di pulau eksotis yang berukuran hanya kurang-lebih 867 km2 itu, kita dapat menyaksikan sintesa beberapa kontradiksi dahsyat yang mencengkram keindahan pulau itu. Serbuan belasan korporasi penghisap pemegang Kuasa Pertambangan yang siap dan telah menjadi sentra-sentra keuangan para pemilik perusahaan yang berdandan ala pemerintah atau pemerintah yang berdandan ala pemilik perusahaan (sungguh sangat sulit dibedakan). Tak bisa dipungkiri, pengaruh neoliberalisme itu menjadikan politik sebagai pengelola ekonomi belaka dan para politisi/pemerintah adalah administrator perusahaan. Penguasa baru bukan pemerintah, mereka tak perlu menjadi seperti itu. Pemerintah hanya bertanggung jawab mengelola bisnis di daerah kekuasaannya sendiri.
Salah satu akal-akalan korporasi penghisap yang paling sering didengungkan adalah pertumbuhan ekonomi perusahaan akan membawa pemerataan kemakmuran yang lebih baik dan pertumbuhan tingkat tenaga kerja. Tapi tidak demikian kenyataannya. Sama seperti pertumbuhan kuasa politik seorang tuan besar yang di kota sana, dimana pertumbuhan itu tidak akan membawa konsekuensi pertumbuhan kuasa politik subjek-subjeknya (ke arah sebaliknya), kekuasaan absolut modal finansial tidaklah meningkatkan pemerataan kemakmuran dan tidak pula menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. Kemiskinan dan instabilitasi tenaga kerja merupakan konsekuensi-konsekuensi strukturalnya. Kita juga tahu bahwa ada Corporate social responsibility (CSR) tapi, proses pembagian dana CSR tidaklah menjamin adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat sekitar perusahaan karena proses pemanfaatannya yang didominasi oleh pemerintah setempat. Demikian juga dengan produk “cuci tangan” lainnya, Community Development (Comdev), dana yang diperuntukkan pengembangan masyarakat juga sangat jauh dari akses masyarakat sekitar. Bahkan di beberapa daerah, dana comdev dimasukkan dalam APBD sehingga pengelolaannya didominasi oleh pemerintah daerah dan masyarakat hanya dapat menikmati langsung bantuan-bantuan yang bersifat ”belas kasihan” itupun bukan langsung kepada masyarakat tapi melalui pemerintah setempat. Hal seperti itu sudah dengan jelas dipraktekan oleh salah satu perusahaan yang telah memporak-porandakan wilayah timur pulau Kabaena yang kini meninggalkan ”coreng merah” ditengah hijaunya hutan Lambale.
Bagi mereka, menjadikan warga lokal sebagai buruh dengan distribusi upah yang timpang adalah ”keadilan” yang layak, pun demikian, warga-warga itu girangnya bukan main saat menjadi bagian dari korporasi tersebut. Padahal, sebagai pemilik lahan mereka berhak mendapat lebih dibanding apa yang mereka nikmati sekarang ini. Tampaknya para komprador neoliberal itu paham betul akan kondisi psikologis warga kampung yang demikian adanya, konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi antara yang pro perusahaan yang terdiri dari aparat kecamatan/desa, buruh dan keluarganya dengan warga lokal yang menolak beroperasinya perusahaan di wilayah mereka. Bagi para ”pencerah-pencerah” yang berusaha melakukan penyadaran terhadap warga lokal akan hak mereka, penangkapan oleh aparat adalah ”hadiah termanis” yang diberikan oleh para pengkultus absurditas neoliberalisme itu. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana ditangkapnya kawan-kawan yang bersama warga melakukan aksi protes terhadap beroperasinya perusahaan di kawasan Kabaena timur dan Kabaena barat. Dan yang baru saja terjadi di kawasan Malapulu yang masuk dalam teritori kecamatan Kabaena Selatan, saat beberapa warga lokal menuntut perusahaan yang menggusur tanah tempat mereka selama ini menggantungkan hidupnya sejak zaman kolonial hingga neoliberalisme — sejak Repelita hingga Block Grand yang kemudian diklaim oleh pihak perusahaan sebagai tanah milik pemerintah dan mereka telah membelinya. Sudah bisa diterka apa yang dilakukan oleh komprador neoliberal tersebut; intimidasi. Intimidasi yang dilakukan oleh ”Profesional kekerasan yang legal” (sebut saja begitu), para profesional yang seharusnya menjamin keamanan rakyat yang ”membayar” mereka dengan pajak, yang justru tunduk dengan upah yang hanya sedikit lebih baik ketimbang buruh dan kemudian memperlakukan warga yang hendak melakukan aktivitas kesehariannya di tanah ulayat mereka sendiri layaknya teroris yang telah meledakkan istana negara. Jika demikian adanya, yang menjadi pertanyaan kemudian, adakah yang mau digarap bila kekerasan telah menjadi hukum pasar? Mana kekerasan yang legal dan mana yang ilegal? Monopoli kekerasan macam apakah yang bisa pura-pura dipunyai oleh kuasa politik tuan yang babak belur itu, bila permainan bebas antara supply dan demand menentang monopoli tersebut? Tidak-kah hal ini menunjukkan kejahatan terorganisir antara pemerintah dan pemilik modal terjalin dengan sangat rapi?. Dengan demikian ”monopoli kekerasan” bukan cuma milik penjahat saja, pemerintah dan korporasi penghisap telah mengobralnya.
Tampaknya seperti itulah modernitas ganjil yang coba diterapkan tuan-tuan yang di kota sana kepada kami warga kampung. Modernitas yang maju ke depan sekaligus mundur jauh kebelakang karena punya kesamaan dengan abad-abad brutal zaman kolonial, ketimbang masa depan yang tenang dan rasional dalam novel dan film sains-fiksi.
Tuan-tuan, jangan teruskan ide absurd kalian yang ingin mengistimewakan kawasan pertambangan sebagai ”zona aman neoliberalisme”, kami hanya ingin agar anak cucu kami kelak bisa menikmati eksotisme pulau Kabaena. Tuan, jangan jadikan kekayaan alam kami seperti sebuah ”kutukan”. Bukan-kah lebih baik jika tuan mengistimewakan lahan-lahan pertanian sebagai kawasan ekonomi yang potensi merusaknya lebih kecil dan bisa langsung dikelola oleh rakyat yang sebagaian besar telah menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut? Tuan memang sudah sukses dengan membuat daerah ini menjadi kompetitif, dengan semangat tinggi berlomba merampok semua yang tersisa. Tentu saja tuan bukan seorang pemalas, tuan sangat rajin menghancurkan setiap harapan yang dibangun susah payah. Ahh..sudahlah, model sosial yang tuan tawarkan sudah terkapar, tak usah ditutupi lagi dengan topeng-topeng nujum masa lalu tentang gemilangnya masa yang akan datang.
Sebelum mengakhiri cerita ini, saya akan memberikan sebuah petikan kalimat dari C. L. R. James, untuk tuan besar di kota sana; “ Time would pass, old empires would fall and new ones take their place…before I discovered that it is not quality of goods and utility which matter, but movement; not where you are or what you have, but where you have come from, where you are going and the rate at which you are getting there”. sekian
Tinggalkan sebuah Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar